Kunjungan kerja Komisi III ini penting untuk memperjelas koordinasi kewenangan pengelolaan jalan serta mendorong usulan perbaikan infrastruktur di Kota Tasikmalaya.
Ciamis, FPKS — Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya melakukan kunjungan kerja ke UPTD Pengelola Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Selasa (19/5/2026).
Kunjungan yang berlangsung di Kantor Bina Marga Ciamis tersebut diikuti salah satunya oleh Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS, Elan Jaelani, S.H.
Agenda utama dalam kunjungan ini adalah koordinasi terkait pengelolaan jalan dan jembatan provinsi yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya, sekaligus membahas sejumlah usulan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur untuk tahun anggaran 2027.
Menurut Elan, koordinasi ini penting karena masih banyak masyarakat yang belum memahami pembagian kewenangan dalam pengelolaan jalan.
Perjelas Kewenangan Jalan Kota, Provinsi, dan Nasional
Elan menjelaskan, di lapangan kerap muncul kebingungan ketika masyarakat melaporkan kerusakan jalan atau persoalan fasilitas pendukung lainnya.
Padahal, pengelolaan jalan memiliki pembagian kewenangan yang jelas, mulai dari jalan kota, jalan provinsi, hingga jalan nasional.
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perbedaan kewenangan jalan. Akibatnya, sering kali aspirasi atau keluhan tidak disampaikan kepada pihak yang tepat,” ujar Elan.
Ia menambahkan, di Kota Tasikmalaya terdapat jalan provinsi dengan total panjang sekitar 38,247 kilometer.
Beberapa ruas yang masuk kategori jalan provinsi di antaranya Jalan Tasikmalaya–Singaparna, Jalan Garuda, Jalan Ir. H. Juanda, dan sejumlah ruas strategis lainnya.
Selain soal kewenangan jalan, koordinasi juga membahas persoalan fasilitas pendukung seperti pohon di area trotoar jalan provinsi.
Menurut Elan, hal ini menjadi perhatian karena saat ini terdapat Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan penebangan pohon yang berada di atas trotoar jalan provinsi.
“Tidak boleh ada overlapping kewenangan. Karena itu koordinasi seperti ini penting agar penanganan di lapangan lebih jelas,” katanya.
Dorong Usulan Infrastruktur Tahun 2027
Selain membahas koordinasi teknis dan kewenangan, Komisi III juga menyampaikan sejumlah usulan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Kota Tasikmalaya untuk tahun 2027.
Beberapa usulan yang disampaikan antara lain pemeliharaan Jalan Mashudi, perbaikan akses jalan masuk ke SMAN 11 Tasikmalaya, pelebaran Jalan Garuda, serta pemeliharaan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Selain itu, Elan juga menyoroti pentingnya pembangunan drainase di Jalan Gubernur Sewaka.
Menurutnya, ruas tersebut kerap mengalami genangan bahkan banjir saat hujan karena belum memiliki sistem drainase yang memadai.
“Drainase di Jalan Gubernur Sewaka menjadi salah satu kebutuhan mendesak karena ketika hujan sering terjadi genangan cukup parah,” ujarnya.
Harapan Infrastruktur Lebih Baik
Elan berharap hasil koordinasi tersebut dapat ditindaklanjuti dalam perencanaan pembangunan tahun mendatang.
Ia menilai infrastruktur jalan dan drainase memiliki dampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, keselamatan pengguna jalan, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
“Mudah-mudahan usulan-usulan ini bisa direalisasikan pada 2027 sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Tasikmalaya,” pungkas Elan.Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya DPRD memastikan koordinasi lintas pemerintahan berjalan baik demi percepatan pembangunan infrastruktur yang lebih terarah dan efektif. (im)








