Salah satu ukuran keberhasilan community development (pengembangan masyarakat) bukan hanya meningkatnya pendapatan warga, tetapi juga tumbuhnya kepedulian untuk saling berbagi.
Masyarakat yang maju bukanlah masyarakat yang seluruh warganya kaya, melainkan masyarakat yang memiliki budaya saling membantu ketika ada tetangganya yang membutuhkan.
Pengalaman menunjukkan bahwa budaya berbagi tidak lahir secara tiba-tiba. Ia dibangun melalui keteladanan, komunikasi yang baik, dan program sosial yang dilakukan secara konsisten.
Momentum-momentum sosial dan keagamaan, seperti santunan anak yatim, penggalangan dana kemanusiaan, maupun kegiatan berbagi di bulan Muharram, menjadi sarana yang efektif untuk memperkuat solidaritas warga.
Hal terpenting dalam masalah ini bukan besarnya bantuan, melainkan tumbuhnya kebiasaan untuk peduli. Ketika semakin banyak warga yang terbiasa memberi, maka masyarakat sedang membangun social capital (modal sosial) yang nilainya jauh lebih besar daripada sekadar akumulasi dana.
Budaya berbagi memiliki fondasi spiritual yang kuat. Muhammad Hasan dan Muhammad Azis dalam Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat menjelaskan bahwa setiap upaya membantu sesama merupakan bagian dari perjuangan membangun kemaslahatan.
Mereka menulis, “Jihad dalam hal ini mengandung arti yang luas… segala upaya yang telah dilakukan manusia demi kemaslahatan umat yang dilandasi keikhlasan dan hanya mengharap ridha Allah SWT.” Pandangan ini memberikan arah bahwa sedekah, santunan, maupun penggalangan dana bukan sekadar aktivitas sosial, tetapi juga bentuk pengabdian kepada Allah SWT.
Saya selalu memandang bahwa program sosial tidak boleh dibangun di atas semangat pencitraan. Program yang baik justru mendorong masyarakat menjadi pelaku utama, bukan sekadar penonton. Ketika warga ikut menyumbang, mengumpulkan bantuan, mendistribusikan, hingga mengevaluasi program, maka rasa memiliki (sense of ownership) akan tumbuh dengan sendirinya.
Budaya berbagi juga bertumpu pada nilai keikhlasan atau altruism. Muhammad Hasan dan Muhammad Azis menjelaskan, “Seseorang atau banyak orang dari suatu kelompok memiliki semangat membantu yang lain tanpa mengharapkan imbalan seketika. Dalam konsep Islam, semangat semacam ini disebut sebagai keikhlasan. Semangat untuk membantu bagi keuntungan orang lain. Imbalannya tidak diharapkan seketika dan tanpa batas waktu tertentu.”
Nilai inilah yang harus terus dipelihara dalam kehidupan bermasyarakat. Ketika seseorang memberi bukan karena ingin dipuji, melainkan karena merasa memiliki tanggung jawab sosial, maka budaya berbagi akan bertahan dalam jangka panjang.
Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa budaya berbagi dapat dibangun melalui lembaga yang dikelola secara profesional. Agus Purbathin Hadi dalam Desa Membangun dari Bawah memberikan contoh Koperasi Serba Usaha “Karya Terpadu” di Desa Rarang.
Ia mencatat, “Disamping mengejar keuntungan, KSU ‘KT’ juga menyisihkan dana sosial berupa bantuan beasiswa, menanggung pembayaran listrik masjid, dan menyisihkan dana sehat sebesar Rp100 per bulan per anggota dari tabungan anggota.”
Contoh ini menunjukkan bahwa keberhasilan ekonomi tidak berhenti pada peningkatan keuntungan, tetapi juga melahirkan manfaat sosial yang dirasakan masyarakat luas.
Dalam praktik di lingkungan kita, prinsip yang sama dapat diwujudkan melalui berbagai program sederhana. Santunan anak yatim, bantuan bagi warga yang sakit, dukungan untuk keluarga yang mengalami musibah, hingga penggalangan dana pendidikan merupakan bentuk nyata bagaimana ekonomi masyarakat kembali kepada masyarakat. Semakin banyak orang terlibat, semakin kuat pula ketahanan sosial sebuah lingkungan.
Rhonda Phillips dan Robert H. Pittman dalam An Introduction to Community Development menjelaskan bahwa komunitas yang berkembang memiliki ciri “…kepemimpinan yang bekerja secara kolaboratif, partisipasi warga yang aktif, tingkat sukarelawan dan filantropi yang tinggi, serta dialog publik yang sering.”
Artinya, filantropi (philanthropy) bukan hanya tentang besarnya donasi, tetapi tentang terbentuknya budaya sukarela untuk ikut menyelesaikan persoalan bersama.
Hal yang sama juga terlihat dalam berbagai tradisi lokal di Indonesia. Agus Purbathin Hadi mencatat, “Melalui Banjar, sangat terasakan kehidupan gotong-royong dan tolong menolong yang masih asli, yang dalam kehidupan bermasyarakat ‘materialistis’ saat ini sudah mulai menghilang.”
Nilai-nilai seperti ini sesungguhnya masih hidup di banyak kampung. Tugas kita bukan menciptakan budaya baru, melainkan menghidupkan kembali semangat yang pernah menjadi kekuatan masyarakat.
Penggalangan dana sebaiknya selalu dilakukan secara partisipatif. Masyarakat bukan hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga menjadi pengelola dan pengambil keputusan.
Sebagaimana dijelaskan Muhammad Hasan dan Muhammad Azis, “Pemberdayaan adalah proses dari, oleh dan untuk masyarakat, di mana masyarakat didampingi/difasilitasi dalam mengambil keputusan dan berinisiatif sendiri agar mereka lebih mandiri dalam pengembangan dan peningkatan taraf hidupnya.”
Pada akhirnya, budaya berbagi bukan sekadar kegiatan mengumpulkan dana, tetapi proses membangun karakter masyarakat. Ketika sedekah menjadi kebiasaan, donatur lahir dari berbagai lapisan masyarakat, anak yatim mendapat perhatian, dan warga saling membantu tanpa menunggu instruksi, saat itulah sebuah komunitas sedang membangun peradaban.
Masyarakat seperti inilah yang memiliki ketahanan sosial yang kuat, karena kesejahteraan tidak hanya diukur dari apa yang dimiliki setiap individu, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dapat diberikan kepada sesamanya. (im)







