Financial Capital

by -1279 Views

Dalam pemberdayaan masyarakat, financial capital sering dianggap sebagai modal yang paling menentukan. Ketika sebuah komunitas menghadapi persoalan ekonomi, jawaban yang paling cepat muncul biasanya adalah kebutuhan akan uang. 

Padahal, pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa modal finansial tidak otomatis menghasilkan kemandirian. Jika tidak dikelola dengan baik, bantuan modal justru dapat menciptakan ketergantungan baru.

Dalam perspektif asset-based community development, modal finansial sebaiknya dipahami sebagai flow of energy, yaitu aliran sumber daya yang dapat menghidupkan modal-modal lain seperti keterampilan, jaringan sosial, kelembagaan, dan kepemimpinan lokal. 

Persoalannya bukan sekadar berapa banyak uang yang tersedia, tetapi bagaimana uang tersebut diperoleh, dikelola, diputar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dari Akses Modal Menuju Kemandirian

Kisah Sufia Begum, seorang perajin bangku bambu di Desa Jobra, Bangladesh, memberikan gambaran sederhana tentang persoalan ini. Pada 1974, Sufia bekerja keras sepanjang hari, tetapi hanya memperoleh keuntungan sekitar 50 paisa karena tidak memiliki modal kerja sebesar 5 taka untuk membeli bahan baku. Ia akhirnya bergantung kepada paikar, pedagang perantara yang memberikan modal sekaligus menentukan harga pembelian hasil produksinya.

Pengalaman tersebut menjadi salah satu titik penting pemikiran Muhammad Yunus dalam Banker to the Poor. Menurut Yunus, orang miskin tidak selalu miskin karena malas atau tidak memiliki keterampilan. Mereka dapat bekerja keras, tetapi tetap terjebak karena struktur keuangan tidak memberikan kesempatan untuk memperluas basis ekonomi mereka. Ia menyimpulkan bahwa persoalannya merupakan masalah struktural, bukan masalah personal.

Dari sini kita dapat melihat bahwa akses terhadap modal merupakan bagian dari proses pemberdayaan. Yunus bahkan mengkritik sistem perbankan yang cenderung memberikan lebih banyak akses kepada mereka yang telah memiliki aset. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai “apartheid finansial” (financial apartheid).

Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Cornelia Butler Flora dan Jan L. Flora dalam Rural Communities: Legacy and Change. Mereka melihat financial capital sebagai modal yang sangat cair karena dapat dengan mudah diubah menjadi bentuk modal lain atau berpindah dari satu komunitas ke komunitas lainnya. Sifat tersebut membuat modal finansial memiliki dua kemungkinan: menjadi energi bagi pembangunan lokal atau mengalami leakage, yaitu mengalir keluar dari komunitas.

Amartya Sen dalam Development as Freedom juga menempatkan akses terhadap pembiayaan sebagai bagian dari perluasan kebebasan manusia. Kredit mikro, misalnya, dapat membuka kesempatan bagi masyarakat miskin, terutama perempuan, untuk menjalankan aktivitas ekonomi dan menentukan kehidupan yang mereka nilai berharga.

Dengan demikian, akses finansial seharusnya tidak dipahami hanya sebagai pemberian pinjaman. Hal yang lebih penting adalah membangun kemampuan masyarakat untuk menggunakan modal tersebut secara produktif.

Koperasi dan Social Enterprise

Grameen Bank menunjukkan bahwa sistem keuangan dapat dirancang dengan cara berbeda. Yunus pernah merumuskan pendekatannya secara sederhana: “Kami melihat perbankan konvensional, kemudian kami membalikkan semuanya.” 

Prinsip tersebut diwujudkan dengan mendatangi masyarakat, bukan menunggu mereka datang ke kantor bank; membangun kepercayaan, bukan hanya meminta collateral; serta menggunakan kelompok sebagai sumber dukungan dan tanggung jawab bersama.

Konsep social collateral menjadi penting di sini. Dalam Borrowers’ Groups, anggota kelompok tidak hanya menerima pinjaman, tetapi juga membangun hubungan saling percaya, saling mendukung, dan saling mengingatkan. Dalam bahasa sederhana, tanggung jawab ekonomi diperkuat oleh modal sosial.

Prinsip tersebut memiliki kedekatan dengan koperasi. Tabungan masyarakat dikumpulkan dan diputar kembali untuk membiayai kebutuhan atau usaha warga. Kretzmann dan McKnight dalam Building Communities from the Inside Out menunjukkan bagaimana Community Development Credit Unions (CDCU) menjaga agar tabungan lokal dapat kembali menjadi investasi bagi masyarakat setempat.

Elinor Ostrom dalam Governing the Commons memberi pelajaran bahwa lembaga berbasis komunitas membutuhkan self-governing principles. Masyarakat perlu terlibat dalam menentukan aturan, mekanisme pengawasan, serta konsekuensi apabila aturan dilanggar. Dengan demikian, lembaga keuangan komunitas tidak hanya mengelola uang, tetapi juga membangun kepercayaan dan tanggung jawab bersama.

Gagasan tersebut berkembang lebih jauh melalui Social Enterprise. Muhammad Yunus mengusulkan agar tujuan bisnis tidak hanya diukur dari keuntungan, tetapi juga dari social returns. Artinya, sebuah usaha tetap harus memiliki financial viability, tetapi aktivitas ekonominya sekaligus diarahkan untuk menyelesaikan persoalan sosial.

Disinilah bisnis dapat menjadi instrumen pemberdayaan. Keuntungan tidak selalu harus berhenti sebagai pembagian hasil kepada pemilik, tetapi dapat digunakan kembali untuk memperluas layanan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kapasitas masyarakat, atau memperluas akses kelompok yang sebelumnya terpinggirkan.

CSR, Crowdfunding, dan Impact Investment

Sumber modal untuk pembangunan komunitas sebenarnya tidak hanya berasal dari bank atau pemerintah. Institusi lokal, perusahaan, lembaga pendidikan, rumah sakit, rumah ibadah, dan organisasi masyarakat juga memiliki sumber daya yang dapat digerakkan.

Dalam kerangka Corporate Social Responsibility (CSR), misalnya, perusahaan dapat melakukan Local Purchasing dengan membeli produk dari UMKM atau koperasi lokal. Perusahaan juga dapat membangun Loan Pools bersama lembaga keuangan komunitas untuk membantu usaha masyarakat yang sulit memperoleh pembiayaan konvensional.

Dengan pendekatan seperti ini, CSR tidak berhenti pada pemberian bantuan sesaat. Ia menjadi bagian dari ekosistem ekonomi lokal.

Hal yang sama terlihat dalam Crowdfunding. Yunus memperkenalkan gagasan bahwa masyarakat tidak harus selalu menunggu pemerintah atau lembaga donor. Warga memiliki sumber daya sendiri dan dapat menggabungkannya untuk tujuan bersama. Semangat citizen power ini penting karena menunjukkan bahwa masyarakat dapat menjadi sumber pembiayaan sekaligus pemilik perubahan.

Sementara itu, Impact Investment mempertemukan tujuan ekonomi dengan dampak sosial dan ekologis. Investor tidak hanya mempertimbangkan keuntungan finansial, tetapi juga dampak yang dihasilkan. Salah satu instrumennya adalah Community Development Loan Funds (CDLFs), yang menyediakan pembiayaan fleksibel bagi proyek seperti perumahan terjangkau, fasilitas komunitas, dan koperasi milik pekerja.

Pelajaran terpenting dari semua pendekatan tersebut adalah bahwa financial capital tidak boleh berdiri sendiri. Uang menjadi berarti ketika mampu memperkuat kapasitas manusia, kelembagaan, jaringan sosial, dan kepemimpinan lokal.

Pemberdayaan ekonomi tidak selalu harus dimulai dengan modal besar. Ia dapat dimulai dari koperasi kecil, tabungan warga, usaha sosial, crowdfunding, atau keputusan sebuah institusi untuk membeli produk dari masyarakat di sekitarnya. Ketika modal finansial terus berputar di dalam komunitas, uang tidak lagi sekadar menjadi alat transaksi. Ia dapat berubah menjadi capacity, ownership, local leadership, dan pada akhirnya menjadi fondasi bagi perubahan yang berkelanjutan. (im)

Referensi

  • Flora, Cornelia Butler, & Flora, Jan L. (2012). Rural Communities: Legacy and Change (4th ed.). Boulder, CO: Westview Press.
  • Kretzmann, John P., & McKnight, John L. (1993). Building Communities from the Inside Out: A Path Toward Finding and Mobilizing a Community’s Assets. Evanston, IL: Center for Urban Affairs and Policy Research, Northwestern University.
  • Ostrom, Elinor. (1990). Governing the Commons: The Evolution of Institutions for Collective Action. Cambridge: Cambridge University Press.
  • Sen, Amartya. (1999). Development as Freedom. New York: Alfred A. Knopf.
  • Yunus, Muhammad. (1999). Banker to the Poor: Micro-Lending and the Battle Against World Poverty. New York: PublicAffairs.
banner 700x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.