Dalam banyak pembahasan mengenai community development (pengembangan masyarakat), pusat perubahan sering dikaitkan dengan lembaga pemerintah, organisasi sosial, atau institusi pendidikan.
Dalam pengalaman saya mendampingi masyarakat mulai dari tingkat RT, ada satu institusi yang memiliki kekuatan luar biasa tetapi sering kurang diperhatikan, yaitu masjid.
Masjid bukan hanya tempat menunaikan ibadah ritual. Masjid adalah ruang bertemunya masyarakat, tempat lahirnya kepedulian sosial, pusat pendidikan karakter, sekaligus simpul yang menghubungkan berbagai potensi masyarakat.
Ketika fungsi-fungsi tersebut berjalan dengan baik, masjid akan berubah menjadi mesin perubahan sosial (engine of social change) yang mampu menggerakkan pembangunan dari bawah (bottom-up community development).
Pengalaman di masyarakat menunjukkan bahwa hampir semua gerakan sosial yang berhasil selalu diawali oleh komunikasi yang intensif. Komunikasi itu sering kali terjadi di serambi masjid, setelah salat berjamaah, dalam pengajian, atau saat kegiatan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Di tempat itulah warga saling mengenal, membangun kepercayaan, dan menyepakati berbagai agenda bersama.
Agus Purbathin Hadi dalam Desa Membangun dari Bawah menjelaskan peran strategis tersebut. Ia menyatakan, “Masjid dalam hal ini berfungsi sebagai balai pertemuan antar anggota masyarakat.
Menurut Slamet (1996), tempat pertemuan seperti masjid akan memberikan suasana kebebasan pada anggota masyarakat sehingga masyarakat bisa berinterakasi secara bebas. Kondisi yang demikian mampu memupuk solidaritas sesama warga.”
Solidaritas inilah yang menjadi fondasi utama terbentuknya modal sosial (social capital), yaitu rasa saling percaya yang membuat masyarakat mampu bekerja sama menyelesaikan persoalan bersama.
Saya memandang DKM bukan sekadar pengelola bangunan masjid. DKM adalah fasilitator community organizing (pengorganisasian masyarakat). Melalui DKM, kegiatan ibadah dapat dihubungkan dengan pendidikan, kepedulian sosial, pemberdayaan ekonomi, hingga aksi lingkungan. Masjid kemudian menjadi pusat aktivitas masyarakat, bukan hanya ramai ketika waktu salat, tetapi juga hidup dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Salah satu kekuatan terbesar masjid adalah kegiatan pengajian. Banyak orang memandang pengajian hanya sebagai forum penyampaian ilmu agama. Padahal, dalam perspektif pemberdayaan, pengajian merupakan media membangun kesadaran kolektif (collective awareness). Di dalamnya masyarakat belajar, berdialog, menyampaikan gagasan, dan membangun komitmen bersama.
Agus Purbathin Hadi menjelaskan bahwa “kelompok-kelompok yang berbasis keagamaan seperti kelompok pengajian menempati posisi yang paling dekat dengan masyarakat serta memiliki peran yang sangat besar dalam menjalin solidaritas antar sesama penduduk dusun maupun desa secara umum. Kesimpulannya, kelompok-kelompok yang berbasis keagamaan adalah sarana yang paling efektif untuk pemberdayaan masyarakat dalam membangun komitmen bersama untuk pengembangan desa.”
Pernyataan ini menunjukkan bahwa pengajian sebenarnya merupakan ruang belajar masyarakat (community learning) yang sangat efektif karena tumbuh secara alami dari kebutuhan warga sendiri.
Dalam proses tersebut, peran ustadz, kyai, maupun tokoh agama menjadi sangat penting. Mereka bukan sekadar penyampai materi keagamaan, tetapi juga opinion leader yang dipercaya masyarakat.
Ketika seorang tokoh agama mengajak jamaah untuk bergotong royong, membantu tetangga, menjaga kebersihan lingkungan, atau mengembangkan usaha bersama, ajakan itu sering kali lebih mudah diterima dibandingkan instruksi formal dari lembaga lain.
Pengalaman masyarakat di Lombok yang dikaji Agus Purbathin Hadi memperlihatkan hal tersebut. Ia mencatat bahwa “Tuan Guru memegang peran penting dalam kehidupan bermasyarakat… Tuan Guru menjadi panutan karena Tuan Guru-lah yang mengajarkan mengaji dan menjadi imam para jamaahnya… Ketaatan jamaah terhadap Tuan Guru membuat jamaah mengikuti hampir tanpa penolakan terhadap apa yang dikatakan Tuan Guru.”
Kepercayaan inilah yang menjadi modal besar dalam menggerakkan perubahan perilaku masyarakat.
Masjid juga memiliki peran penting dalam membangun ekonomi berbasis kepedulian. Sedekah, infak, zakat, maupun dana sosial bukan hanya bentuk ibadah personal, tetapi instrumen social empowerment (pemberdayaan sosial).
Dana yang dihimpun secara rutin dapat digunakan untuk membantu warga yang membutuhkan, memberikan beasiswa, mendukung UMKM, membantu biaya kesehatan, atau membiayai kegiatan sosial lainnya. Dengan demikian, ekonomi masjid bukan sekadar aktivitas pengumpulan dana, melainkan mekanisme distribusi kesejahteraan di tingkat komunitas.
Muhammad Hasan dan Muhammad Azis memberikan perspektif yang sangat menarik mengenai hal ini. Mereka menyatakan bahwa “jihad dalam hal ini mengandung arti yang luas, tidak hanya berperang secara fisik melawan kejahatan, tetapi juga segala upaya yang telah dilakukan manusia demi kemaslahatan umat yang dilandasi keikhlasan dan hanya mengharap ridha Allah SWT… Manusia juga harus mempersiapkan diri untuk kehidupan abadi melalui pembangunan spiritual, sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat, dalam rangka membangun masyarakat berakhlak.”
Dengan demikian, aktivitas sosial melalui masjid bukan sekadar kerja kemanusiaan, tetapi juga bagian dari pembangunan spiritual masyarakat.
Peran DKM menjadi semakin penting ketika mampu menghidupkan kembali budaya gotong royong yang mulai memudar. Kegiatan kerja bakti, santunan warga, bantuan bencana, pengumpulan dana sosial, hingga pendampingan keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi dapat dikelola secara sistematis melalui masjid.
Ketika masyarakat terbiasa bekerja bersama, mereka akan memiliki kemampuan untuk mengenali persoalan lingkungannya, merancang solusi, dan melaksanakannya secara mandiri tanpa selalu bergantung pada bantuan dari luar.
Pada akhirnya, masjid bukan hanya tempat membangun hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga tempat membangun hubungan antarmanusia. Dari masjid lahir kepercayaan, kepemimpinan, kepedulian, dan semangat berbagi. Ketika DKM, ustadz, kyai, jamaah, dan masyarakat bergerak dalam satu visi, masjid akan menjadi pusat community development yang sesungguhnya.
Disanalah nilai-nilai spiritual bertemu dengan aksi sosial, sehingga perubahan tidak lagi datang dari luar, melainkan tumbuh dari hati masyarakat sendiri dan mengakar kuat dalam kehidupan sehari-hari. (im)








