Selama ini umrah sering dipahami sebagai ibadah yang bersifat personal. Padahal, dalam pengalaman saya mendampingi masyarakat, program umrah juga dapat menjadi instrumen community development (pengembangan masyarakat) yang sangat efektif.
Bukan semata-mata karena berhasil memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, tetapi karena proses menuju keberangkatan itu membangun kepercayaan, memperkuat jaringan sosial, melahirkan donatur, dan menumbuhkan budaya saling membantu.
Nilai terbesar dari program ini bukan hanya perjalanan ke Makkah, melainkan perjalanan membangun masyarakat yang lebih mandiri.
Program seperti ini hanya dapat berjalan apabila masyarakat memiliki kepercayaan (trust) yang tinggi kepada para penggeraknya. Kepercayaan menjadi modal pertama sebelum berbicara mengenai dana atau jumlah peserta.
Rhonda Phillips dan Robert H. Pittman dalam An Introduction to Community Development menegaskan, “Trust is essential for effective working relationships and must be developed within the community before it can reach its full potential.” Kepercayaan merupakan syarat utama bagi hubungan kerja yang efektif dan harus dibangun terlebih dahulu sebelum sebuah komunitas mampu mencapai potensi terbaiknya.
Dalam praktik di lapangan, kepercayaan dibangun melalui hal-hal sederhana. Pengurus hadir ketika masyarakat membutuhkan, terbuka dalam mengelola dana, serta konsisten menjalankan program. Ketika masyarakat melihat bahwa amanah dijaga dengan baik, mereka tidak lagi ragu untuk menitipkan sebagian hartanya demi kepentingan bersama. Dari sinilah gerakan sosial mulai tumbuh.
Program umrah juga mengubah cara pandang masyarakat terhadap aktivitas memberi. Donatur tidak lagi melihat bantuan sebagai pengeluaran, tetapi sebagai investasi sosial dan spiritual.
Muhammad Hasan dan Muhammad Azis menjelaskan konsep ini melalui karakter “homo ethicus” yang berbeda dengan manusia yang hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi. Mereka menulis, “‘Homo ethicus’ samasekali berbeda… Ia seorang altruistik dan individu yang kooperatif, jujur dan cenderung berbicara tentang kebenaran, ia dapat dipercaya dan mempercayai orang lain. Ia memperoleh kepuasan moral dan emosional dari menghormati kewajibannya kepada orang lain.”
Inilah karakter yang sesungguhnya ingin dibangun dalam masyarakat, yaitu pribadi yang merasa bahagia ketika dapat membantu orang lain.
Ketika nilai tersebut tumbuh, sedekah tidak lagi bersifat insidental. Ia berubah menjadi budaya. Masyarakat mulai menyadari bahwa membantu sesama beribadah juga merupakan bagian dari perjuangan membangun kemaslahatan umat. \
Muhammad Hasan dan Muhammad Azis mengingatkan bahwa, “Jihad dalam hal ini mengandung arti yang luas… segala upaya yang telah dilakukan manusia demi kemaslahatan umat yang dilandasi keikhlasan dan hanya mengharap ridha Allah SWT.”
Dalam perspektif ini, membantu seseorang berangkat umrah bukan sekadar aktivitas filantropi (philanthropy), tetapi bagian dari jihad sosial yang melahirkan keberkahan bagi seluruh komunitas.
Gerakan seperti ini tentu memerlukan kepemimpinan lokal yang mampu menjadi penggerak. Pengurus DKM, tokoh masyarakat, ketua RT, maupun relawan harus bersedia meluangkan waktu, tenaga, bahkan terkadang materi, untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Phillips dan Pittman mengingatkan, “It is important not to understate the need for personal sacrifice in soliciting the effort of the volunteer leader… these few can be the catalyst for making major improvements in the community.” Artinya, perubahan besar sering kali dimulai dari segelintir orang yang rela berkorban demi kepentingan bersama.
Pengalaman menunjukkan bahwa keberhasilan satu program akan melahirkan efek berantai. Ketika masyarakat melihat beberapa orang berhasil diberangkatkan umrah melalui gerakan bersama, rasa percaya semakin meningkat. Donatur bertambah, relawan semakin banyak, dan masyarakat mulai yakin bahwa keterbatasan ekonomi bukan penghalang apabila dihadapi dengan semangat kebersamaan.
Program yang semula hanya membantu beberapa orang kemudian berkembang menjadi gerakan sosial yang melibatkan puluhan donatur dan puluhan penerima manfaat.
Dalam perspektif social capital (modal sosial), keberhasilan tersebut bukan sekadar angka keberangkatan jamaah. Yang lebih penting adalah lahirnya jaringan kepercayaan (network of trust), meningkatnya partisipasi masyarakat, serta tumbuhnya keyakinan bahwa mereka mampu menyelesaikan persoalan bersama dengan kekuatan internal komunitas. Inilah yang disebut self-empowerment, yaitu masyarakat yang percaya pada kemampuannya sendiri untuk membangun masa depan.
Bagi saya, keberhasilan program umrah bukan diukur dari berapa banyak orang yang berhasil berangkat ke Tanah Suci, tetapi dari berapa banyak hati yang berubah. Donatur belajar untuk ikhlas memberi. Penerima manfaat belajar untuk bersyukur dan bercita-cita menjadi pemberi pada masa depan. Pengurus belajar menjaga amanah. Sementara masyarakat belajar bahwa gotong royong mampu mewujudkan sesuatu yang sebelumnya dianggap mustahil.
Pada akhirnya, program umrah adalah contoh bahwa pembangunan masyarakat tidak selalu dimulai dari proyek-proyek besar. Ia dapat berawal dari kepercayaan, kepedulian, dan semangat berbagi yang tumbuh di lingkungan kecil. Ketika ketiga hal itu terpelihara, sebuah komunitas tidak hanya mampu memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, tetapi juga sedang membangun martabat, kemandirian, dan peradaban sosial yang berkelanjutan. (im)








